.
Diberdayakan oleh Blogger.

Sindikat Curanmor Antar Kota Digulung

Sindikat Curanmor Antar Kota Digulung

SINDIKAT: Tiga anggota sindikat curanmor antar kota yang ditangkap di Wendit.

PAKIS- Unit Reskrim Polsek Pakis bekerjasama dengan Satreskrim Polres Malang mengobrak-abrik jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah malang melintang di Kabupaten Malang. Tiga pelaku sindikat curanmor antar kota yang beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) Kabupaten Malang, sukses diringkus.
Ketiga pelaku itu yakni, Supriadi, 26 tahun, warga Desa Tirtomarto, RT 01 RW 01, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Pelaku kedua Tamiji, 48 tahun, Dusun Sumbersari, RT 05 RW 02, Desa Kesiman, Kecamatan Trawas, Mojokerto.  Terakhir Mamik Setiowati, Dusun Kedungrejo, RT 17 RW 07, Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Mereka selama ini beraksi di Kecamatan Wagir dan Kecamatan Dau. Sedangkan TKP lainnya di luar Kabupaten Malang yang baru diketahui yakni hanya Kabupaten Sidoarjo.
Dari tangan mereka petugas mengamankan lima buah sepeda motor berbagai merek hasil curian, yakni dua sepeda motor bodong dan pretelan, kemudian Yamaha Mio J tanpa plat nomor, Yamaha Vega Z nopol N 4531 ZZ, Yamah Vixion nopol N 6542 JZ terakhi Yamaha Jupiter Z nopol W 2096 TL.
Kemudian juga ada barangbukti berupa kunci T sebanyak tujuh buah,  belasan spion, beberapa bodi sepeda motor, beberapa gembok, serangkaian kunci pas, obeng dan tujuh buah plat nomor. “Selain itu, dari tangan mereka kami juga menyita beberapa barang lainnya yang diduga hasil kejahatan dan alat untuk mereka berbuat kejahatan,“ ungkap Kapolsek Pakis AKP Heri Prasetyo kepada Malang Post kemarin.
Dijelaskannya beberapa barang diduga hasil kejahatan itu yakni dua buah TV, dua buah DVD, tiga buah helm, satu buah PS, dan tiga buah pompa air. Sedangkan beberapa barang yang diduga sebagai alat untuk melakukan tindak kejahatan di luar curanmor yakni, dua buah celurit, satu buah pancor dan sebuah buding.
“Diduga beberapa senjata tajam itu, digunakan oleh para pelaku untuk melakukan tindak kejahatan berupa pencurian dengan kekerasan seperti jambret dan perampokan,“ terang Heri begitu dia akrab disapa. Dikatakannya, sindikat ini terungkap berawal informasi dari masyarakat yang menyebutkan terjadi jual beli sepeda motor hasil curian yang terjadi di depan wana wisata Wendit Water Park (WWP) Jumat (2/3) kemarin.
Setelah diselidiki, ternyata informasi dari warga itu benar adanya. Kemudian petugas menangkap Supriadi yang kedapatan melakukan transaksi jual beli sepdea motor hasil curian. Dari kicauan Supriadi inilah saat diintrogasi, kemudian petugas mengembangkan ke dua nama lainnya, yakni Tamiji dan Mamik Setiowati.
“Kami bekerjasama dengan Satreskrim Polres Malang, yang dipimpin Kasatreskrim AKP Decky Hermansyah langsung menggrebek tempat persembunyian dua tersangka lainnya di Dusun Poso, Desa Kalisongo, Kecamatan Dau,” beber Heri. Saat digrebek itu, keduanya pasrah dengan tidak melakukan perlawanan. (big/aim)
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori dengan judul Sindikat Curanmor Antar Kota Digulung . Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://rumahjakarta2.blogspot.com/2013/08/sindikat-curanmor-antar-kota-digulung.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: rumah - Sabtu, 03 Agustus 2013

Belum ada komentar untuk "Sindikat Curanmor Antar Kota Digulung "

Posting Komentar